Harga Gadai TV LED di Pegadaian – Memiliki sebuah TV saat ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap keluarga. Ya benar sekali, karena TV saat ini sudah menjadi hiburan di rumah paling murah untuk keluarga.
Namun, jika melihat perkembangan TV di Indonesia kini masyarakat pada umumnya sudah mulai beralih ke TV LED. Sementara, TV LED sendiri memiliki keunggulan seperti bentuknya yang ramping dan ringan untuk dipindahkan kemana – mana.
Tapi, saat ini untuk harga TV LED harganya masih tinggi jika dibandingkan dengan harga TV biasa. Untuk harganya kurang lebih antara Rp 2.000.000,- hingga Rp 10.000.000,- bahkan bisa lebih mahal.
Sementara, untuk saat ini pinjamansmart.com ingin menuliskan tentang taksiran harga gadai TV LED di Pegadaian. Namun, perlu anda ketahui juga TV LED yang akan digadaikan yaitu TV LED yang kondisinya masih bagus dan memiliki nota pembelian.
Daftar Isi
Harga Gadai TV LED di Pegadaian
Jika berbicara tentang harga gadai maka, anda tidak bisa menentukan jumlah uang yang akan inginkan. Akan tetapi, harga gadai tentu akan ditentukn oleh petugas langsung setelah petugas melihat kondisi TV LED yang hendak anda gadai.
Untuk harga taksiran TV LED yaitu mulai Rp 50.000,- hingga Rp 5.000.000,- bisa lebih. Jika harga TV anda mahal maka besaran harga gadai akan besar dan sebaliknya jika harga tv anda murah maka harga gadai akan lebih murah.
Misalnya, jika anda membeli TV LED seharga Rp 3.000.000,- lima bulan yang lalu. Namun, berhubung anda membutuhkan uang secara mendadak maka, anda bisa mengadaikan TV anda.
Dan umumnya jika harga TV anda Rp 3.000.000,- maka harga taksiran gadai mulai dari Rp 1.000.000,- sampai Rp 2.200.000,-. Yang perlu digaris bawahi yaitu kondisi TV dan harga jual/beli TV disertakan dengan bukti nota pembelian.
Syarat Harga Gadai TV LED di Pegadaian
Untuk selanjutnya apa saja persyaratan yang harus di bawa pada saat akan melakukan gadai TV LED. Pada umumnya syaratnya hampir sama seperti pada artikel sebelumya syarat gadai jam tangan di pegadaian. Namun, jika anda masih penasaran berikut beberapa persyaratan yang harus anda bawa yaitu
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Siapkan nota pembelian TV LED
- Siapkan TV LED yang akan digadaikan
- Jangan lupa perlengkapan TV dibawa ( Dus TV dan remot TV )
Nah di atas merupakan syarat yang harus disiapkan pada saat akan melakukan gadai TV di pegadaian. Selain syarat di atas yang harus anda bawa juga untuk jaga – jaga jika dibutuhkan yaitu KK, NPWP dan surat nikah.
Kondisi TV LED Untuk di gadaikan
Untuk kondisi TV LED yang akan digadaikan yaitu kondisi TV tentu harus masih bagus. Sementara, untuk kondisi TV LED minimal 70 % masih bagus artinya TV LED masih dalam keadaan normal dan belum melakukan service akibat kerusakan.
Baca Juga : Harga Gadai Handphone di Pegadaian Terbaru
Kesimpulan
Terakhir kesimpulannya yaitu Gadai TV LED di pegadaian bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kator pegadaian. Namun, sebelum pergi ke pegaian sebaiknya cek dulu kondisi TV dan siapkan pula persyaratan yang sudah dijelaskan di atas. Oke semoga bermanfaat